KTSP Matematika

Menatap masa depan, matematika harus dipelajari siswa-siswa kita karena
kegunaannya yang penting dalam kehidupan bangsa Indonesia. Penerapan matematika
akhir-akhir ini telah berubah banyak dan cepat karena kehadiran dan perkembangan
teknologi elektronik dalam dunia kerja. Pembelajaran matematika di tingkat satuan
pendidikan harus dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi yang sedang berlangsung. Kurikulum mata pelajaran matematika harus
dirancang tidak hanya untuk siswa melanjutkan ke pendidikan tinggi tetapi juga untuk
memasuki dunia pasar kerja. Pengembangan kurikulum matematika yang sedang
berlangsung sekarang ini harus dipersiapkan dengan matang, dan dihasilkan dari kerja
sama dan pertimbangan stakeholders.
Upaya pemerintah, untuk memajukan pendidikan terlihat melalui Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-undang ini
mengamanatkan pembaharuan yang besar dalam system pendidikan kita. Sebagai
kelanjutan dari Undang-undang tersebut, untuk pertama kalinya dalam pendidikan kita
diharuskan ada standard nasional untuk isi atau disingkat Standar Isi (SI) melalui
Permen No. 22 Tahun 2006. Karena standard ini bersifat Nasional maka haruslah
setelah beberapa waktu SI tersebut dipenuhi oleh semua system pendidikan di
Nusantara. Mengacu kepada SI ini juga standard yang lain seperti standard kompetensi
guru dan standard buku/bahan ajar matematika dapat disusun rambu-rambu untuk
menyusun kurikulum matematika.
Berikut adalah pengembangan Matematika
1.  Assesmen pembelajaran Matematika (Download)